Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru Dan
Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan menggelar Olimpiade
Guru Nasional (OGN) tahun 2017 yang diikuti oleh Guru SD sebagai guru kelas dan
Guru SMP dengan mata pelajaran: Matematika,
IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Seleksi OGN di tingkat
kabupaten/kota, provinsi dan nasional
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan kemampuan
profesional guru yang merupakan salah satu ranah kebijakan pemerintah di bidang
pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu
sumber daya manusia pendidikan Indonesia agar mampu bersaing dalam era global.
Sehingga mendorong motivasi guru meningkatkan
kompetensinya.
OGN merupakan salah satu sarana peningkatan mutu teknologi, dan budaya
di kalangan guru SD dan SMP.
Persyaratan Peserta OGN Tahun
2017
- Guru kelas SD dan guru SMP yang berstatus
pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat
Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap
Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut.
- Mempunyai
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Tidak
sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses
pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke
unit kerja lainnya.
- Belum
pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
- Memiliki
kualifikasi akademik minimal sarjana (S1)/DIV.
- Guru
SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata
pelajaran yang diampu (sesuai Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba
Kegiatan OGN 2017 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat
kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan
mekanisme sebagai berikut:
- Pada tingkat kabupaten/kota seleksi dilakukan
melalui tes tertulis diatur oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Perangkat tes
tertulis dikembangkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
- Pada
tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis. Perangkat tes
disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
- Pada
tingkat nasional seleksi dilakukan melalui tes tertulis, eksperimen/eksplorasi/unjuk
kerja, dan presentasi. Materi seleksi dan perangkat tes disiapkan oleh
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
- Soal
tes tertulis dari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional mengacu pada
cakupan materi yang terdapat pada lampiran 1 pedoman ini.
Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota. Peringkat Pertama, Kedua, dan Ketiga tingkat Kabupaten/Kota dapat
mengikuti seleksi Tingkat Provinsi. Kegiatan OGN di tingkat provinsi merupakan
proses seleksi untuk menentukan peringkat yang akan menjadi calon peserta
tingkat nasional. Pemenang pada tingkat nasional akan diberi piagam penghargaan
dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta medali dan hadiah. Pedoman
pelaksanaan OGN tahun 2017 dan materi lomba dapat di
Lihat Disini
ADS HERE !!!